Lima hal dalam Aksi 313 yang perlu Anda tahu
Forum Umat Islam akan menggelar aksi 313 yang disebutkan 'tidak terpisahkan' dari aksi-aksi 'bela Islam' sebelumnya. Berapa orang yang diperkirakan akan hadir kali ini?
1. Rute yang akan dilalui oleh massa aksi
Penanggung jawab aksi 313 yang digelar oleh Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath mengatakan bahwa massa akan melakukan aksi 313 mulai dari Masjid Istiqlal setelah Salat Jumat dan bergerak menuju Merdeka Timur ke arah Stasiun Gambir ke depan Kedubes Amerika Serikat, menyusuri Merdeka Selatan, Patung Kuda, lalu berjalan menuju Merdeka Barat sampai ke Istana Negara.
Massa, menurut Al Khaththath, kemudian akan melakukan salat Maghrib sebelum membubarkan diri pada sore hari.
2. Apa tuntutan dalam aksi kali ini?
Berdasarkan Pasal 83 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, "Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun..."
Menurut Al Khaththath, sudah ada preseden sebelumnya undang-undang ini diterapkan, yaitu pada kasus Gubernur Banten Ratu Atut yang langsung diberhentikan dan diganti dengan Wakil Gubernur Rano Karno, sehingga massa akan menuntut aturan yang sama diterapkan pada Gubernur Ahok.
"Di depan Istana, kita akan melakukan orasi-orasi, dan akan mengirim delegasi ke dalam Istana untuk menyampaikan aspirasi daripada umat Islam, khususnya mengingatkan kepada Bapak Presiden, agar melaksanakan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan, agar segera mencopot gubernur (DKI Jakarta)," kata Al Khaththath.
3. Apakah aksi ini sudah dapat izin dari kepolisian?
Kepada wartawan, Al Khaththat mengatakan bahwa mereka sudah memberikan surat pemberitahuan, baik kepada Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya, dan sudah mendapat surat tanda terima pemberitahuan tersebut.
Kapolda Metro Jaya M Iriawan sebelumnya mengatakan agar masyarakat tidak turun dalam aksi 313 karena sedang berada dalam masa kampanye, sehingga "akan mengganggu ketenangan orang yang sedang berkampanye."
Al Khaththath membantah. "Kampanye belum ada, masih jauh jadi tidak bisa (dilarang)," katanya. "Aksi yang dilindungi undang-undang, tak satupun pihak yang boleh melarangnya. Kita belum aksi kok, sudah dibubarin."
4. Seberapa besar massa yang akan hadir dalam aksi kali ini?
Terkait massa yang datang, menurut Al Khaththath, berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan, dan Jakarta.
Jumlah massa belum bisa dipastikan, tetapi Al Khaththath mengharapkan ada sekitar 100.000 orang yang datang menghadiri aksi kali ini.
Saat ditanya soal kehadiran Rizieq Shihab, menurutnya, "Tidak ada konfirmasi (dia) tidak hadir."
Selain aksi long march, menurut Al Khaththath, akan ada massa yang terdiri dari mahasiswa yang akan datang ke Gedung MPR/DPR, sebagai bagian dari aksi yang sama, tapi tidak akan bergabung dengan massa yang melakukan long march.
5. Bagaimana posisi organisasi Islam besar terhadap aksi 313?
Ketua NU Said Agil Siradj sebelumnya sudah mempertanyakan apa perlunya aksi tersebut dan meminta agar tak ada aksi lagi sebelum putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.
Muhammadiyah juga disebut tidak mendukung aksi ini.
Saat ditanya soal tanggapan dari Said Agil, Al Khaththath mengatakan, "Saya tidak dalam posisi mengomentari pendapat sesesorang, tapi saya berkewajiban mengundang, termasuk Pak Said Agil. Kalau tidak setuju, ya tidak masalah buat kita. Yang penting tolong jangan melarang kegiatan ini, karena kegiatan ini dilindungi oleh undang-undang."